Di dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 1333/Menkes /SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Sumah Sakit, telah ditetapkan salah satu subsistem pelayanan di rumah sakit adalah pelayanan kefarmasian. Sebagai tindak lanjut dari operasionalisasi Standar Pelayanan Rumah Sakit tersebut tentu diperlukan suatu petunjuk teknis pelaksanaan yang bersifat lebih rinci.
Penyusunan buku ini dimaksudkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan untuk memudahkan pihak rumah sakit dalam melaksanakan Standar Pelayanan Farmasi yang tercantum dalam Standar Pelayanan Rumah sakit. Kami mengharapkan agar seluruh Rumah Sakit di Indonesia baik Rumah Sakit Pemerintah maupun Sumah Sakit Swasta dapat menerapkan Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit ini dengan sebaik-baiknya yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Rumah Sakit.Klik disini untuk download buku
Minggu, 21 Juni 2009
Browse » Home »
Profesi Farmasi
» STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT
STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)