Hendaknya kedua mempelai yang telah berikrar untuk mengikat tali perkawinan yang suci dan luhur, berniat untuk memelihara kehormatan diri dari perbuatan yang terlarang, karena hubungan keduanya merupakan shadaqah bagi keduanya. Hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar, berkata, “Beberapa orang sahabat berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong semua pahala yang disediakan Allah. Mereka shalat seperti kami, puasa seperti kami, dan mereka juga mampu memberi shadaqah dengan harta yang banyak. Rasulullah SAW menjawab, “Bukanlah Allah pun telah memberikan kesempatan kepada kalian untuk bershadaqah? Tiap ucapan tasbih adalah
shadaqah, tiap ucapan takbir adalah shadaqah, tiap ucapan tahlil adalah shadaqah, begitu pula ucapan tahmid. Tidak hanya itu, segala usaha yang menyeru umat kejalan kebaikan termasuk shadaqah, melarang orang melakukan kemunkaran adalah shadaqah, bahkan jika kalian bercampur dengan istri-istri kalian…”
klik disini untuk download buku (source:akhwat-cyber2.blogspot.com/)
Minggu, 13 September 2009
Browse » Home »
Buku Islami
» CINCIN PINANGAN ADAB PERNIKAHAN ISLAMI
CINCIN PINANGAN ADAB PERNIKAHAN ISLAMI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)